Selasa, 06 Maret 2012

Dosen Plagiator Harus Dapat Sanksi Tegas

AKARTA - Tindakan dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang terbukti melakukan plagiarisme tentu sangat mencoreng dunia pendidikan.



Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) M K Tadjudin mengungkapkan, dosen yang terbukti melakukan plagiat harus mendapatkan sanksi yang tegas.

"Untuk dosen yang terbukti melakukan plagiat harus dipecat. Tapi pastikan dulu kebenarannya. Tingkat plagiatnya pun harus diukur. Jika benar-benar menjiplak karya orang lain dan diakui sebagai miliknya tentu harus dipecat," kata Tadjudin selepas menghadiri acara deklarasi Universitas Indonesia (UI) Bersih di Fakultas Kedokteran (FK) UI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2012).

Tadjudin mengaku, hal serupa pernah terjadi di UIN. Ketika masa jabatannya sebagai rektor, pernah terdapat dosen yang terbukti melakukan plagiat.




"Penelitian itu benar-benar milik dosen tersebut. Hanya saja dia lupa mencantumkan sumber pernyataan yang dimasukkan dalam karya tersebut," ujarnya menjelaskan.

Atas perbuatan tersebut, lanjutnya, sang dosen pun mendapat sanksi. "Dosen tersebut ditangguhkan dari kenaikan jabatan," tutur Tadjudin

Sumber : http://oke**zone.com 

0 komentar:

Posting Komentar