AKARTA - Tindakan dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang terbukti melakukan plagiarisme tentu sangat mencoreng dunia pendidikan.
Mantan  Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) M K Tadjudin  mengungkapkan, dosen yang terbukti melakukan plagiat harus mendapatkan sanksi yang tegas.
"Untuk  dosen yang terbukti melakukan plagiat harus dipecat. Tapi pastikan dulu  kebenarannya. Tingkat plagiatnya pun harus diukur. Jika benar-benar  menjiplak karya orang lain dan diakui sebagai miliknya tentu harus  dipecat," kata Tadjudin selepas menghadiri acara deklarasi Universitas  Indonesia (UI) Bersih di Fakultas Kedokteran (FK) UI Salemba, Jakarta  Pusat, Senin (5/3/2012).
Tadjudin mengaku, hal serupa pernah  terjadi di UIN. Ketika masa jabatannya sebagai rektor, pernah terdapat  dosen yang terbukti melakukan plagiat.
"Penelitian itu  benar-benar milik dosen tersebut. Hanya saja dia lupa mencantumkan  sumber pernyataan yang dimasukkan dalam karya tersebut," ujarnya  menjelaskan.
Atas perbuatan tersebut, lanjutnya, sang dosen pun  mendapat sanksi. "Dosen tersebut ditangguhkan dari kenaikan jabatan,"  tutur Tadjudin
Sumber : http://oke**zone.com 








0 komentar:
Posting Komentar