Selasa, 06 Maret 2012

Mengenal Proses Pembuatan Soal-Soal UN

Mengenal Proses Pembuatan Soal-Soal UN

Mungkin banyak pelajar atau bahkan masyarakat luas bertanya-tanya bagaimana proses pembuatan soal-soal Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

 Ternyata, terdapat sejumlah proses yang harus dilewati hingga akhirnya menghasilkan soal-soal tersebut. Hal ini disampaikan Kabalitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khairil Anwar. Dia menyatakan, setiap tahun kualitas dan kredibilitas UN untuk tiap jenjang pendidikan berusaha mereka tingkatkan.

"Kami meningkatkan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir, yakni dari awal pembuatan kisi-kisi soal hingga akhirnya soal diterima di tiap daerah," kata Khairil kepada okezone di ruang kerjanya di Komplek Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2012).

Khairil mengungkapkan, tahapan pertama berupa pembuatan kisi-kisi soal UN. Kemudian, ujarnya, kisi-kisi tersebut harus sesuai dengan kurikulum yang ada. "Jangan sampai kurikulumnya ke barat, soal-soalnya justru ke arah timur," tuturnya menganalogikan.

Tahap ketiga, lanjutnya, adalah pembuatan soal. "Kami mengarantina para pembuat soal dalam sebuah ruangan. Kami jaga agar tidak ada selembar kertas pun ke luar dari ruangan karantina tersebut," kata mantan Dekan Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

Untuk tahap selanjutnya terkait percetakan soal. Khairil menegaskan, pihaknya memfokuskan diri pada titik ini berdasarkan kekurangan yang terjadi pada tahun lalu.

"Tahun lalu banyak persoalan dengan percetakan. Banyak soal yang tidak jelas sehingga membuat siswa saling bertukar soal. Padahal dengan bertukar soal, akan timbul peluang untuk berbagi contekan. Tapi kami tidak bisa menyalahkan mereka karena memang soalnya tidak jelas. Adapula soal yang tercampur dalam satu amplop. Tertulis soal Biologi tapi terdapat pula soal Matematika di dalamnya," ujar Khairil.

Mantan Dosen Matematika IPB ini menyebutkan, tahapan selanjutnya adalah pendistribusian soal UN ke daerah-daerah yang merupakan tanggung jawab percetakan. Namun, Kemendikbud tidak melepas begitu saja proses distribusi soal tersebut.

"Ketika distribusi soal UN ke daerah-daerah akan dikawal oleh petugas kepolisian, perwakilan PT, dan pegawai Kemendikbud. Kami berusaha meminimalisasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kecurangan." ujarnya.

Selanjutnya, kata Khairil, soal-soal yang akan dikerjakan para siswa dalam UN dibedakan menjadi lima tipe soal dengan tingkat kesulitan yang sama. Tahun ini, Kemendikbud pula yang menentukan denah tempat duduk dengan kode soal.

"Jadi bukan lagi sesuai keinginan pengawas untuk memberikan tipe soal tertentu kepada peserta UN melainkan sesuai dengan tempat duduk yang telah ditetapkan Kemendikbud," kata Khairil.

0 komentar:

Posting Komentar